Pendapatan total premi asuransi jiwa pada tahun 2013 mengalami penurunan sebesar 4,4 % jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya atau setara dengan Rp. 71,7 triliun. Anjloknya total premi ini diklaim oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI ) sebagai imbas dari pelemahan ekonomi dunia dan gejolak pasar saham sepanjang tahun 2013.
Meskipun demikian AAJI juga mencatat bahwa telah terjadi peningkatan jumlah tertanggung asuransi sebesar 92,5 % pada tahun 2013, dari 45,77 juta orang tertanggung menjadi 88,13 juta orang. Jumlah nasabah asuransi individu tumbuh 24 % , sedangkan jumlah nasabah asuransi kumpulan tumbuh 114,2 persen menjadi 74,51 juta orang.
"Pertumbuhan jumlah tertanggung merupakan sinyal positif untuk perkembangan industri asuransi jiwa yang akan terus tumbuh, meski terjadi perlambatan pertumbuhan premi baru" kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim dalam konferensi pers di kantornya, pada Kamis (13/3/2014).
Hendrisman juga menyatakan, bahwa pertumbuhan jumlah tertanggung asuransi menandakan nasabah semakin paham mengenai pentingnya memiliki suransi jiwa dalam memberikan proteksi pada saat paling dibutuhkan. Oleh karena itu lanjut dia, AAJI bersama dengan 47 anggotanya, berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia.
AAJI juga mencatat bahwa industri asuransi mampu mempertahankan pertumbuhan pendapatan premi, yang tercatat tumbuh 5 , 8 persen menjadi Rp 11,93 triliun. Pertumbuhan tersebut didorong oleh adanya peningkatan pendapatan total premi asuransi lanjutan dari Rp 32,72 triliun menjadi Rp 42,2 triliun atau tumbuh 29 persen.