Asuransi dan Perbankan |
Premi asuransi Indonesia mengalami pertumbuhan hingga 25 % pertahun, akan tetapi tingkat penetrasinya masih berada di bawah megara- negara Asia lainnya. Tingkat penetrasi Asuransi Jiwa di Indonesia masih di bawah 2%, lebih rendah jika dibandingkan dengan Singapura yang memiliki tingkat penetrasi 4% dan Malaysia 3 %.
Dengan berkembangnya industri asuransi, lembaga perbankan memandang bahwa sinergi dengan industri asuransi akan memberi keuntungan pada kedua belah pihak dan masyarakat. Bagi masyarakat sinergi industri asuransi dan bank akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan asuransi, dan akan memberikan perasaan aman dan nyaman bagi calon nasabah dalam pembelian produk asuransi.
Sedangkan bagi asuransi, sinergi tersebut akan mempercepat proses ekspansi pemasaran dengan memanfaatkan jaringan perbankan, meningkatkan efisiensi biaya akuisisi, dan mendorong peningkatan kualitas produk. Dan bagi perbankan, sinergi tersebut akan mendorong adanya diversifikasi produk dan layanan jasa keuangan, meningkatkan penerimaan fee based income, serta mengoptimalkan jaringan dan basis nasabah.