Tips Membeli Rumah Bekas Di Karawang – Apakah anda tengah
berencana untuk membeli rumah bekas/ second di daerah Karawang? Apabila iya,
maka sebaiknya anda perlu teliti dalam memeriksa kondisi rumah yang dijual
tersebut, anda juga harus cermat dalam menilai kondisi fisik rumah tersebut.
Membeli rumah bekas
merupakan perkara yang gampang –gampang susah, Gampang karena bisa lebih mudah
mengetahui perkembangan kawasan Perumahan Karawang tersebut dan sekitarnya. Tapi akan menjadi perkara yang sulit
karena anda tidak memiliki banyak pilihan baik dalam jumlah unit maupun model
rumahnya, dan biasanya rumah bekas akan membutuhkan perbaikan –perbaikan.
Rumah bisa dijadikan
sebagai investasi untuk masa depan, apabila kita tepat dalam memilih rumah
bekas, harga rumah yang sekarang nilainya bisa berkali –kali lipat di masa
depan. Jadi sebaiknya saat hendak membeli rumah jangan terburu –buru mengambil
keputusan, pertimbangkan dari segala faktor, baik itu dari segi lokasi, keadaan
fisik bangunan, harga rumah, perkembangan kawasan sekitar dll.
Berikut ini Tips
Membeli Rumah Bekas :
1.
Dokumen Rumah
Jika anda memiliki
rencana untuk membeli rumah dengan sistem KPR
dari bank, maka pastikan terlebih dahulu bahwa rumah tersebut sudah ada
SHM ( Sertifikat Hak Milik ), memiliki
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mempunyai nilai jual di pasaran.
2.
Buat List Keinginan Anda Atas Rumah
Buat list rumah seperti apa yang anda inginkan, seperti
lokasi rumah tersebut apakah berada didalam kawasan perumahan ataukah tidak,
apakah rumah tersebut berada dilokasi yang dekat dengan pusat perbelanjaan
seperti Mall atau pasar, sekolah, tempat ibadah seperti Kawasan Galuh Mas Karawang
dimana perumahan dibangun dalam satu kawasan dengan area bisnis, komersial dan
life style.
3.
Pastikan Harga Rumah
Ketika hendak
melakukan negosiasi mengenai harga rumah, Anda harus memastikan beberapa hal
yang turut menjadi penentu pada saat Anda hendak bernegosiasi mengenai harga
rumah. Bila harga yang diberikan sesuai dengan daya beli Anda dan Anda telah
jatuh cinta pada rumah tersebut maka seharusnya Anda tidak perlu merasa bahwa
harga tersebut terlalu mahal. Yang perlu dipertimbangkan adalah sisi
investasinya. Jika suatu saat Anda harus menjual cepat rumah tersebut,
returnnya bisa sangat kecil atau malah rugi.
4.
Pilih notaris / PPAT yang terpercaya
Biasanya dalam
transaksi pembelian rumah secara tunai, notaris/PPAT dipilih dan dibayar
sepenuhnya oleh pembeli. Untuk itu Anda bisa minta referensi dari saudara dan
relasi Anda. Sebaiknya notaris dan PPAT orangnya sama, itu berarti Anda
sebaiknya memilih notaris/PPAT yang beroperasi di wilayah tempat rumah tersebut
berada.
5.
Pilihlah Agen rumah yang Dapat Dipercaya
Apabila anda
memperoleh rumah bekas tersebut langsung dengan pemilik rumah, maka tidak ada
salahnya bagi Anda memakai jasa agen properti untuk membantu Anda dalam proses
transaksi & dokumentasi. Pilihlah agen properti yang telah berbadan hukum
dan dapat dipercaya sehingga dapat membantu Anda dalam kelancaran proses
transaksi.
Semoga
artikel rumah tentang Tips Membeli Rumah
Bekas diatas bisa bermanfaat.