Pages

Tuesday, March 26, 2013

Tips Membeli Rumah Bekas Di Karawang

Tips Membeli Rumah Bekas Di Karawang – Apakah anda tengah berencana untuk membeli rumah bekas/ second di daerah Karawang? Apabila iya, maka sebaiknya anda perlu teliti dalam memeriksa kondisi rumah yang dijual tersebut, anda juga harus cermat dalam menilai kondisi fisik rumah tersebut.

Membeli rumah bekas merupakan perkara yang gampang –gampang susah, Gampang karena bisa lebih mudah mengetahui perkembangan kawasan Perumahan Karawang tersebut dan sekitarnya. Tapi akan menjadi perkara yang sulit karena anda tidak memiliki banyak pilihan baik dalam jumlah unit maupun model rumahnya, dan biasanya rumah bekas akan membutuhkan perbaikan –perbaikan.

Rumah bisa dijadikan sebagai investasi untuk masa depan, apabila kita tepat dalam memilih rumah bekas, harga rumah yang sekarang nilainya bisa berkali –kali lipat di masa depan. Jadi sebaiknya saat hendak membeli rumah jangan terburu –buru mengambil keputusan, pertimbangkan dari segala faktor, baik itu dari segi lokasi, keadaan fisik bangunan, harga rumah, perkembangan kawasan sekitar dll.

Berikut ini Tips Membeli Rumah Bekas :
1.       Dokumen Rumah
Jika anda memiliki rencana untuk membeli rumah dengan sistem KPR  dari bank, maka pastikan terlebih dahulu bahwa rumah tersebut sudah ada SHM ( Sertifikat Hak Milik ),  memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mempunyai nilai jual di pasaran.

2.       Buat List Keinginan Anda Atas Rumah
Buat list rumah seperti apa yang anda inginkan, seperti lokasi rumah tersebut apakah berada didalam kawasan perumahan ataukah tidak, apakah rumah tersebut berada dilokasi yang dekat dengan pusat perbelanjaan seperti Mall atau pasar, sekolah, tempat ibadah seperti Kawasan Galuh Mas Karawang dimana perumahan dibangun dalam satu kawasan dengan area bisnis, komersial dan life style.

3.       Pastikan Harga Rumah
Ketika hendak melakukan negosiasi mengenai harga rumah, Anda harus memastikan beberapa hal yang turut menjadi penentu pada saat Anda hendak bernegosiasi mengenai harga rumah. Bila harga yang diberikan sesuai dengan daya beli Anda dan Anda telah jatuh cinta pada rumah tersebut maka seharusnya Anda tidak perlu merasa bahwa harga tersebut terlalu mahal. Yang perlu dipertimbangkan adalah sisi investasinya. Jika suatu saat Anda harus menjual cepat rumah tersebut, returnnya bisa sangat kecil atau malah rugi.

4.       Pilih notaris / PPAT yang terpercaya
Biasanya dalam transaksi pembelian rumah secara tunai, notaris/PPAT dipilih dan dibayar sepenuhnya oleh pembeli. Untuk itu Anda bisa minta referensi dari saudara dan relasi Anda. Sebaiknya notaris dan PPAT orangnya sama, itu berarti Anda sebaiknya memilih notaris/PPAT yang beroperasi di wilayah tempat rumah tersebut berada.

5.       Pilihlah Agen rumah yang Dapat Dipercaya
Apabila anda memperoleh rumah bekas tersebut langsung dengan pemilik rumah, maka tidak ada salahnya bagi Anda memakai jasa agen properti untuk membantu Anda dalam proses transaksi & dokumentasi. Pilihlah agen properti yang telah berbadan hukum dan dapat dipercaya sehingga dapat membantu Anda dalam kelancaran proses transaksi.

Semoga artikel rumah tentang Tips Membeli Rumah Bekas diatas bisa bermanfaat.